Wamenkeu: Sinergi Institusi Bersifat Wajib dan Otomatis
By Admin
nusakini.com-- Dalam upaya meningkatkan penerimaan perpajakan, Kementerian Keuangan menggelar Focus Group Discussion Tim Optimalisaasi Penerimaan Perpajakan (TOPP) 2016 dengan agenda Revitalisasi Joint Audit untuk Mendukung APBN Yang Lebih Kredibel.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat 1, Gedung Keuangan Negara, Bandung ini dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dan dihadiri oleh Inspektur Jenderal KA Badaruddin, Staf Ahli bidang Kebijakan Penerimaan Negara Astera Primanto Bhakti, para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) di wilayah Jawa Barat serta beberapa praktisi perpajakan antara lain Darusalam, Ronny Sautma Hotma Bako, Sumihar Petrus Tambunan dan Joko Wiyono.
Dalam kegiatan ini, Wamankeu menegaskan akan pentingnya sinergi dari DJP dan DJBC untuk meningkatkan penerimaan pajak dan membentuk APBN yang kredibel. "Sinergi antara DJP dan DJBC masih bersifat adhoc, sebaiknya di bangun sinergi institusi yang sifatnya mandatory (wajib) dan otomatis." Jelas Mardiasmo pada saat membuka diskusi rapat.
Wamenkeu menambahkan bahwa metode Joint audit merupakan upaya riil penguatan koordinasi perpajakan dan kepabeanan untuk hasil yang lebih berkualitas dan bernilai tambah. Optimalisasi potensi seluruh lini unit perpajakan diperlukan untuk peningkatan penerimaan perpajakan. "Pemenuhan kewajiban kepabeanan dan cukai berkorelasi dengan pemenuhan kewajiban pajak yang dipungut dari Wajib Pajak." pungkasnya.(p/ab)